ATAP LIAR (Aku Tahu Aku Paham Liat Alur)

Apakah semua surat keterangan kematian hanya dikeluarkan oleh puskesmas?

Jika seseorang meninggal di RS, maka yang mengeluarkan dari pihak RS. Sedangkan jika meninggal di rumah maka surat keterangan akan dikeluarkan oleh puskesmas di mana lokasi meninggal. Namun, jika jenazah sudah dikubur lebih dari 5 tahun, maka puskesmas sudah tidak mempunyai kewenangan untuk membuat surat keterangan kematian dan akan diserahkan ke kantor kelurahan dalam pembuatan surat keterangan kematian ini.

Perlukan membuat surat kematian dari puskesmas jika sudah ada surat keterangan kematian dari lurah/kepala desa di tempat meninggal?

Berdasarkan peraturan presiden no 96 tahun 2018 pasal 45, surat kematian selain dari dokter bisa juga dikeluarkan oleh kepala desa/lurah

Apakah penting segera membuat surat keterangan kematian?

Surat keterangan kematian diperlukan untuk menjadi salah satu persyaratan dalam membuat akta kematian di kelurahan, serta mengurus pemakaman di TPU atau Rumah Duka. Jika Jenazah sudah dibawa ke TPU atau rumah duka diluar wilayah puskesmas, sedangkan proses pemakaman jenazah belum bisa diproses karena belum adanya surat keterangan ini, maka akan mempersulit proses pembuatan surat karena diperlukan adanya pemeriksaan jenazah.

Perlukah membuat surat keterangan kematian di Puskesmas jika sudah ada surat keterangan kematian dari dokter/klinik/bidan mandiri?

Surat keterangan kematian dari dokter/klinik/bidan mandiri tidak bisa dipakai untuk pembuatan akta kematian atau pengurusan makam

Untuk informasi alur pelaporan dan persyaratan pembuatan surat kematian yang lebih lengkap bisa cek media ATAP LIAR dibawah ini

Jangan lupa download surat pernyataan dan surat kuasa (jika yang mengurus bukan keluarga) dibawah ini yang menjadi persyaratan pembuatan surat keterangan kematian

Tinggalkan komentar